“Pertemuan hari ini tidak hanya membahas sebuah program, tetapi juga membahas masa depan lingkungan dan kualitas hidup warga Kota Kupang. Kita harus jujur, persoalan sampah kita masih serius,” kata Ignasius.
Ia menegaskan, kondisi TPA Alak menjadi pengingat bahwa pola lama dalam pengelolaan sampah tidak bisa terus dipertahankan. Pemerintah dan masyarakat harus mulai mengubah cara berpikir, dari sekadar mengangkut dan membuang sampah menjadi mencegah sampah sejak dari sumbernya.
“Jangan menunggu sampah menjadi masalah. Pengelolaan sampah harus dimulai sejak dari sumbernya,” tegasnya. Karena itu, Pemkot Kupang memberikan perhatian khusus terhadap keberlanjutan program “Satu Bina Satu” yang sebelumnya telah diuji coba di Kecamatan Oebobo.
Menurut Ignasius, pengalaman dari pilot project di Oebobo, baik keberhasilan maupun berbagai tantangan yang ditemukan di lapangan, harus menjadi bahan pembelajaran untuk memperluas program ke wilayah lainnya.
“Saya ingin menegaskan satu hal, program ini jangan berhenti pada sosialisasi, tetapi harus menghasilkan satu perubahan yang nyata,” ujarnya.
Melalui “Satu Bina Satu”, perubahan tersebut diharapkan dimulai dari kebiasaan paling sederhana, yakni memilah sampah dari sumbernya. Rumah tangga, lingkungan, instansi, hingga berbagai lembaga diharapkan mulai membangun kebiasaan memilah sampah organik dan anorganik sebelum sampah masuk ke sistem pengangkutan dan pengolahan.
