“Pak Direktur sangat baik, responsif, dan komunikatif. Beliau menyampaikan bahwa biaya pengobatan bisa dibebaskan dengan melengkapi surat keterangan tidak mampu. Jadi, semuanya sudah berproses dan persoalan biaya pengobatan sudah diselesaikan,” ujar dr. Christian.
Selain memastikan penyelesaian biaya pengobatan, Wali Kota juga menyerahkan bantuan sembako untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga selama masa pemulihan.
Namun, ia menegaskan bahwa hal terpenting adalah kepastian penanganan medis dan penyelesaian biaya pengobatan agar keluarga dapat lebih fokus mendampingi korban.
“Yang penting bukan bantuan yang saya bawa, tetapi biaya pengobatannya sudah terselesaikan. Itu yang paling penting, supaya keluarga bisa lebih tenang dan pasien fokus pada pemulihan,” ungkapnya.
Direktur RSUP Ben Mboi, dr. Robinzon Gunawan Fanggidae, menjelaskan bahwa pasien masih membutuhkan kontrol lanjutan dan waktu untuk pemulihan. Cedera yang dialami mencakup sejumlah patah tulang serta cedera tendon yang sebelumnya telah mendapatkan tindakan medis.
Pasien dianjurkan beristirahat dengan membatasi aktivitas fisik dan selanjutnya menjalani rehabilitasi medik sesuai kondisi serta kebutuhan pemulihan. Pihak rumah sakit juga telah berkoordinasi dengan keluarga untuk memudahkan kontrol lanjutan, termasuk kemungkinan bantuan ambulans apabila pasien belum mampu berpindah secara mandiri.
