Anggota DPRD Kabupaten Belu Kunjungan Kerja di DPRD Kabupaten Malaka
MALAKA, 31NUSANTARA.ID – Anggota DPRD Kabupaten Belu melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Malaka. Selasa, 5 Mei 2026.
Kunjungan ini dalam rangka hubungan kerja antara Kabupaten di Wilayah Perbatasan Republik Indonesia dan Timor Leste dan juga menindaklanjuti SK Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melkiades Laka Lena terkait Surat keputusan (SK) tentang penetapan Kawasan Perdagangan Bebas
atau Free Trade Zone di Tiga Kabupaten yang Perbatasan lansung dengan Negara Timor Leste demi meningkatkan pertumbuhan Perekonomian.
Ketua DPRD Kabupaten Belu Theodorus Manehitu Djuang, usai rapat koordinasi menjelaskan bahwa dalan kunjungan kerja ini, selain agenda silaturahmi ke DPRD Kabupaten Malaka juga sebagai konsolidasi menindaklanjuti SK Gubernur NTT terkait penetapan Kawasan Perdagangan Bebas di Wilayah Perbatasan Negara Indonesia dan Negara Timor Lete.
“Agendanya kita silaturahmi ke Malaka konsolidasi dan terkait menindaklanjuti SK Gubernur, di mana sudah dalam pembahasan sebelumnya terkait Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Kawasan Timor Barat yang pembahasan lansung dengan Negara Timor Leste” ujar Ketua DPRD Belu Feby Djuang sapaan akrabnya tersebut.




