Menanggapi isu yang menyamakan produk tersebut dengan motor listrik di Alibaba, Dadan menegaskan bahwa klaim tersebut tidak berdasar. “Itu akun bodong. Baterai motor listrik saja harganya sekitar Rp7 juta, belum termasuk dinamo, controller, dan komponen lainnya,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa motor listrik yang digunakan BGN merupakan bagian dari ekosistem produk yang memiliki standar internasional. Produk serupa dikenal dengan merek lain di pasar global dan telah digunakan di berbagai negara, termasuk dalam kegiatan operasional di sektor publik.
Pengadaan motor listrik ini ditujukan untuk mendukung mobilitas petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama di wilayah dengan kondisi geografis yang menantang. “Kendaraan ini akan digunakan untuk operasional SPPG, khususnya di daerah-daerah yang sulit dijangkau,” tambah Dadan.
Saat ini, seluruh unit kendaraan masih berada dalam tahap penyimpanan sebelum didistribusikan secara bertahap. “Sekarang masih berada di gudang distributor dan akan didistribusikan sesuai kebutuhan operasional,” ujarnya.
Pemerintah juga menegaskan bahwa pengadaan motor listrik tersebut merupakan bagian dari anggaran tahun 2025 dan tidak dilakukan pengadaan ulang pada 2026. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan telah dirancang secara terukur dan sesuai kebutuhan program.
