Sementara terhadap Perumda Pasar, Banggar menyetujui sejumlah penyesuaian dengan catatan penguatan profesionalitas pengelolaan serta rencana pengadaan lahan Pasar Oesapa pada Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat tersebut, anggota DPRD juga menyampaikan sejumlah masukan dan meminta penjelasan terhadap rincian beberapa pergeseran anggaran.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan sekaligus penyempurnaan agar setiap alokasi anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang Yeskiel Menjelaskan, tidak seluruh usulan penambahan anggaran dapat diakomodasi mengingat kemampuan fiskal daerah dan belum adanya tambahan PAD yang signifikan.
Karena itu, penyesuaian yang dapat dilakukan lebih banyak berupa pergeseran anggaran dari sumber dana yang telah tersedia, dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas.
“Usulan-usulan pergeseran yang telah disepakati bersama Pemerintah Daerah agar segera disempurnakan oleh TAPD dan Sekda,” ujar Yeskiel.( Tamar Ndapatady/prokopimsetdakotakupang)
