Untuk Tahu Identitasnya Wartawan Benaran, Vicky Nahak Laporkan Vester LN ke Polres Belu

Untuk menjawab pertanyaan Penyidik dan memastikan maksud pengaduan Vicky Nahak, Silfester menyerahkan kartu identitasnya kepada Penyidik yang bernama Cha Lapudoo untuk di-foto copy.

Terkait pengaduan Vicky Nahak dan pemeriksaan Penyidik Polres Belu, Silfester mempertanyakan apakah tidak memiliki kartu identitas wartawan itu tindak pidana?

“Biasanya wartawan berurusan hukum dengan aparat penegak hukum itu terkait sengketa pers berupa karya jurnalistik wartawan bersangkutan, bukan memiliki atau tidak memiliki kartu identitas wartawan”, kata Silfester kepada penyidik.

Silfester LN yang biasa diakrabi Vester ini mengaku sudah menjelaskan kepada penyidik bahwa terkait karya jurnalistiknya, silahkan gunakan hak jawab disampaikan ke kantor redaksi Timorline.com, tempatnya bekerja, bila ada yang dirugikan pemberitaan medianya. Bila hak jawab itu diabaikan redaksi, silahkan mengadu ke Dewan Pers.

Oleh penyidik, menurut Vester, mekanisme penyelesaian sengketa pers seperti itu sudah disampaikannya kepada Vicky Nahak saat mengadu. Tetapi, Vicky Nahak ngotot kalau mekanisme penyelesaian sengketa pers dia paham. Dia terus ngotot supaya penyidik periksa Vester untuk tahu apakah Vester itu benar-benar wartawan atau tidak.

Pos terkait