Pemkot Kupang Siapkan Peta Risiko Bencana Baru untuk Lima Tahun ke Depan

Reporter: Tamar Ndapatady/Dini Sugo/Nadine Nanu/vd 
| Editor: Pisto Bere

KUPANG, 31NUSANTARA.ID- Pemerintah Kota Kupang mulai menyiapkan fondasi baru dalam menghadapi ancaman bencana untuk lima tahun ke depan.

Menjelang berakhirnya masa berlaku Kajian Risiko Bencana (KRB) Kota Kupang Tahun 2022–2026, Pemkot Kupang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Workshop Awal Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kota Kupang Tahun 2027–2031 di Hotel Neo by Aston Kupang, Kamis (24/9).

Bacaan Lainnya

Penyusunan kajian ini tidak sekadar menjadi agenda administratif, tetapi diarahkan sebagai pijakan untuk memperkuat perencanaan dan kebijakan penanggulangan bencana di Kota Kupang. Berbagai unsur pemerintah, akademisi, praktisi, organisasi masyarakat, dunia usaha, hingga kelompok penyandang disabilitas dilibatkan untuk memastikan kajian yang disusun mampu menggambarkan risiko bencana secara lebih komprehensif.

Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, S.H., M.Si., saat membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana tidak boleh dibangun setelah bencana terjadi. Menurutnya, ancaman bencana memang tidak dapat dipastikan waktunya, sehingga kesiapan harus menjadi bagian dari kehidupan bersama.

“Ada pepatah Latin yang bilang, kematian pasti, waktunya tidak pasti kapan datangnya. Sama seperti bencana, yang tidak pasti datangnya kapan. Oleh karena itu, kita harus siap siaga,” tegas Yanuar.

Pos terkait