Gaji Guru Paruh Waktu SMAN Welaus Terima Normal Sesuai Regulasi

Reporter: Pisto Bere 
| Editor: Redaksi

MALAKA, 31NUSANTARA.ID – Salah satu tenaga guru paruh waktu di SMAN Welaus, Natercio Pareira, S.Pd.Gr., menjelaskan bahwa dirinya bersama tenaga guru paruh waktu lainnya menerima gaji sesuai regulasi yang berlaku melalui sumber dana Komite.

Menurutnya, gaji mereka bersumber dari dana Komite dan selama ini berjalan normal sesuai degan regulasi.

Bacaan Lainnya

“Kami menerima gaji selama 6 bulan, terhitung sejak Januari hingga Juni. Sekolah SMAN Welaus membayarkan gaji tersebut sesuai dengan ketentuan melalui dana Komite,” ungkap Natercio ketika ditemui awak media, Rabu (8/8/26), di Sekolah SMAN Welaus.

Natercio Pareira, S.Pd.Gr., bersama Marienelde Seu, S.Pd., Paskalia Host Seran, S.Pd., Agnes Lese, S.Pd., Metriana Lon, S.Pd., dan Alcina Dc. Baretto, S.Pd., mengatakan bahwa sejauh ini mereka telah menerima gaji selama 6 bulan.

Dia juga menyampaikan, bahwa saat ini, mereka masih menunggu proses pembayaran gaji untuk dua bulan, yakni Juli dan Agustus. Dengan demikian, pemberitaan mengenai informasi bahwa gaji mereka telah mencapai 8 bulan dinilai tidak benar.

Bersamaan dengan itu, Kepala Sekolah SMAN Welaus Yanuarius K.N Berek, S.Pd menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah mempersulit para pengajar paruh waktu, terutama dalam hal pembayaran upah.

Pos terkait